Rabu, 12 September 2012

HUBUNGAN ANTARA TES, PENGUKURAN, PENILAIAN DAN EVALUASI



HUBUNGAN ANTARA TES, PENGUKURAN, PENILAIAN DAN EVALUASI


A.      Tes
Tes adalah suatu alat yang berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Tes merupakan salah satu bentuk instrumen yang terdiri atas sejumlah pertanyaan, atau butir-butir soal yang digunakan untuk memperoleh data atau informasi melalui jawaban responden atau peserta tes. Dengan demikian, fungsi tes adalah sebagai alat ukur. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
(1)   Tes merupakan prosedur yang sistematis dalam arti bahwa butir-butir dalam tes ditulis dan disusun menurut cara dan aturan tertentu;
(2)   Tes berisi sampel perilaku artinya butir-butir tes tersebut dapat mewakili secara representatif ranah perilaku yang diukur;
(3)   Tes mengukur perilaku, artinya butir-butir dalam tes menghendaki agar subjek menunjukkan hal yang diketahui atau hal yang dipelajari dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam tes;
(4)   Tes merupakan alat pengumpul informasi, artinya melalui serangkaian tugas atau butir-butir tes yang dijawab peserta tes, maka dapat diketahui berbagai kemampuan yang dimiliki peserta tes.
Syarat-syarat tes yang baik adalah:
a.       Sahih (valid) artinya mengukur yang seharusnya diukur
b.      Konsisten (reliable) artinya hasil pengukuran selalu konsisten bila dilaksanakan pada siswa yang sama dalam waktu dan kondisi yang berlainan.
c.       Sampel representatif, artinya tes hasil belajar ang digunakan dapat mewakili materi pelajaran yang tercakup dalamprogram pengajaran.
d.      Kesesuaian tujuan dan fungsi tes
e.       Jenis pertanyaan sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diharapkan
f.       Mampu membedakan kemampuan peserta didik
g.      Mudah digunakan, artinya tes tidak memberatkan dalam menskor atau mengadministrasi.

B.       Pengukuran
Menurut Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan.
Menurut Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu: 1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula tertentu.
Menurut Sidin Ali dan Khaeruddin (2012) pengukuran berarti proses penentuan kuantitas suatu objek dengan membandingkan antara alat ukur dan objek yang diukur.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk membandingkan antara alat ukur dan objek yang ukur serta hasilnya bersifat kuantitatif (bentuk skor).

C.       Penilaian
Menurut Sidin Ali dan Khaeruddin (2012) penilaian adalah proses penentuan kualitas suatu objek dengan membandingkan antara hasil-hasil ukur dengan standar penilaian tertentu.
Penilaian dalam pendidikan adalah suatu proses yang dilakukan untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik. Hasil penilaian besrifat  kualitatif artinya diperoleh dari pengkategorian.

D.      Evaluasi
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi (1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001) menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Evaluasi adalah “kegiatan mengidentifikasi untuk melihat apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum, berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement). Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru, suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru. (Depdiknas, 2006).
Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Evaluasi dalam pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk mengukur dan menilai beberapa kemampuan siswa dalam pembelajaran seperti pengetahuan,sikap dan keterampilan guna membuat keputusan tentang status kemampuan siswa tersebut.

E.        Hubungan Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Tes, pengukuran, penilaian dan evaluasi memiliki perbedaan arti dan fungsi seperti yang sudah dikemukakan di atas. Namun semuanya tak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan sebab semuanya memiliki keterkaitan yang erat.
Tes adalah alat ukur yang digunakan untuk mengukur. Tes merupakan alat utama yang digunakan untuk melalui proses pengukuran penilaian dan evaluasi. Pengukuran dan penilaian juga merupakan dua proses yang bekesinambungan. Pengukuran dilaksanakan terlebih dahulu yang menhasilkan skor dan dari hasil pengukuran kita dapat melaksanakan penilaian. Antara penilaian dan evaluasi sebenarnya memiliki persamaan yaitu  keduanya mempunyai pengertian menilai atau menentukan nilai sesuatu, disamping itu juga alat yang digunakan untuk mengumpulkan datanya juga sama. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Pada hakikatnya keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan tentang nilai suatu objek. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif. Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.

3 komentar:

  1. nic pst.. sob.. enak diibacax.. ditunggu join baliknya..
    http://forester-untad.blogspot.com/

    BalasHapus
  2. bagus sekali,,,tpi klo bisa masukkan dong sumbernya..ya,,

    BalasHapus
  3. Min seharusnya di sertai dengan sumber dan referensi yg valid biar makin bagus🙂

    BalasHapus