HUBUNGAN
ANTARA TES, PENGUKURAN, PENILAIAN DAN EVALUASI
A. Tes
Tes adalah suatu alat yang
berisi serangkaian tugas yang harus dikerjakan atau soal-soal yang harus
dijawab oleh peserta didik untuk mengukur suatu aspek perilaku tertentu. Tes
merupakan salah satu bentuk instrumen yang terdiri atas sejumlah pertanyaan,
atau butir-butir soal yang digunakan untuk memperoleh data atau informasi
melalui jawaban responden atau peserta tes. Dengan demikian, fungsi tes adalah
sebagai alat ukur. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa:
(1)
Tes merupakan prosedur yang sistematis dalam
arti bahwa butir-butir dalam tes ditulis dan disusun menurut cara dan aturan
tertentu;
(2)
Tes berisi sampel perilaku artinya
butir-butir tes tersebut dapat mewakili secara representatif ranah perilaku
yang diukur;
(3)
Tes mengukur perilaku, artinya butir-butir
dalam tes menghendaki agar subjek menunjukkan hal yang diketahui atau hal yang
dipelajari dengan cara menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam tes;
(4)
Tes merupakan alat pengumpul informasi,
artinya melalui serangkaian tugas atau butir-butir tes yang dijawab peserta
tes, maka dapat diketahui berbagai kemampuan yang dimiliki peserta tes.
Syarat-syarat tes yang baik adalah:
a.
Sahih
(valid) artinya mengukur yang seharusnya diukur
b.
Konsisten
(reliable) artinya hasil pengukuran selalu konsisten bila dilaksanakan pada
siswa yang sama dalam waktu dan kondisi yang berlainan.
c.
Sampel
representatif, artinya tes hasil belajar ang digunakan dapat mewakili materi
pelajaran yang tercakup dalamprogram pengajaran.
d.
Kesesuaian
tujuan dan fungsi tes
e.
Jenis
pertanyaan sesuai untuk mengukur hasil belajar yang diharapkan
f.
Mampu
membedakan kemampuan peserta didik
g.
Mudah
digunakan, artinya tes tidak memberatkan dalam menskor atau mengadministrasi.
B. Pengukuran
Menurut
Cangelosi (1995) yang dimaksud dengan pengukuran (Measurement) adalah suatu
proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris untuk mengumpulkan informasi
yang relevan dengan tujuan yang telah ditentukan.
Menurut
Zainul dan Nasution (2001) pengukuran memiliki dua karakteristik utama yaitu:
1) penggunaan angka atau skala tertentu; 2) menurut suatu aturan atau formula
tertentu.
Menurut
Sidin Ali dan Khaeruddin (2012) pengukuran berarti proses penentuan kuantitas
suatu objek dengan membandingkan antara alat ukur dan objek yang diukur.
Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah suatu proses pengumpulan
data melalui pengamatan empiris untuk membandingkan antara alat ukur dan objek
yang ukur serta hasilnya bersifat kuantitatif (bentuk skor).
C. Penilaian
Menurut Sidin Ali dan Khaeruddin (2012) penilaian adalah proses
penentuan kualitas suatu objek dengan membandingkan antara hasil-hasil ukur
dengan standar penilaian tertentu.
Penilaian dalam pendidikan adalah suatu proses yang
dilakukan untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta
didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik.
Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar
seorang peserta didik. Hasil penilaian besrifat kualitatif artinya diperoleh dari
pengkategorian.
D. Evaluasi
Evaluasi menurut Kumano (2001) merupakan penilaian terhadap
data yang dikumpulkan melalui kegiatan asesmen. Sementara itu menurut Calongesi
(1995) evaluasi adalah suatu keputusan tentang nilai berdasarkan hasil
pengukuran. Sejalan dengan pengertian tersebut, Zainul dan Nasution (2001)
menyatakan bahwa evaluasi dapat dinyatakan sebagai suatu proses pengambilan
keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil
belajar, baik yang menggunakan instrumen tes maupun non tes.
Evaluasi adalah “kegiatan mengidentifikasi untuk melihat
apakah suatu program yang telah direncanakan telah tercapai atau belum,
berharga atau tidak, dan dapat pula untuk melihat tingkat efisiensi
pelaksanaannya. Evaluasi berhubungan dengan keputusan nilai (value judgement).
Di bidang pendidikan, kita dapat melakukan evaluasi terhadap kurikulum baru,
suatu kebijakan pendidikan, sumber belajar tertentu, atau etos kerja guru.
(Depdiknas, 2006).
Evaluasi merupakan suatu proses yang sistematis untuk
menentukan atau membuat keputusan sampai sejauh mana tujuan-tujuan pengajaran
telah dicapai oleh siswa (Purwanto, 2002).
Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa Evaluasi
dalam pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk mengukur dan menilai
beberapa kemampuan siswa dalam pembelajaran seperti pengetahuan,sikap dan
keterampilan guna membuat keputusan tentang status kemampuan siswa tersebut.
E.
Hubungan
Tes, Pengukuran, Penilaian dan Evaluasi
Tes, pengukuran, penilaian dan
evaluasi memiliki perbedaan arti dan fungsi seperti yang sudah dikemukakan di
atas. Namun semuanya tak dapat dipisahkan dalam dunia pendidikan sebab semuanya
memiliki keterkaitan yang erat.
Tes adalah alat ukur yang
digunakan untuk mengukur. Tes merupakan alat utama yang digunakan untuk melalui
proses pengukuran penilaian dan evaluasi. Pengukuran dan penilaian juga
merupakan dua proses yang bekesinambungan. Pengukuran dilaksanakan terlebih
dahulu yang menhasilkan skor dan dari hasil pengukuran kita dapat melaksanakan
penilaian. Antara penilaian dan evaluasi
sebenarnya memiliki persamaan yaitu keduanya mempunyai pengertian menilai atau
menentukan nilai sesuatu, disamping itu juga alat yang digunakan untuk
mengumpulkan datanya juga sama. Evaluasi dan penilaian lebih bersifat
kualitatif. Pada hakikatnya keduanya merupakan suatu proses membuat keputusan
tentang nilai suatu objek. Sedangkan perbedaannya terletak pada ruang lingkup
dan pelaksanaannya. Ruang lingkup penilaian lebih sempit dan biasanya hanya terbatas
pada salah satu komponen atau aspek saja, seperti prestasi belajar. Pelaksanaan
penilaian biasanya dilakukan dalam konteks internal. Ruang lingkup evaluasi
lebih luas, mencangkup semua komponen dalam suatu sistem dan dapat dilakukan
tidak hanya pihak internal tetapi juga pihak eksternal. Evaluasi dan penilaian
lebih bersifat komprehensif yang meliputi pengukuran, sedangkan tes merupakan
salah satu alat (instrument) pengukuran. Pengukuran lebih membatasi pada
gambaran yang bersifat kuantitatif (angka-angka) tentang kemajuan belajar
peserta didik, sedangkan evaluasi dan penilaian lebih bersifat kualitatif.
Keputusan penilaian tidak hanya didasarkan pada hasil pengukuran, tetapi dapat
pula didasarkan hasil pengamatan dan wawancara.